Pola Pembiayaan Executing: Lembaga Keuangan Sebagai Lembaga Keuangan Pelaksana (Executing Agency). Urutan simpul kegiatan pelayanan adalah sebagai berikut:
- Kerjasama Lembaga Keuangan Pelaksana
- Penilaian Daftar Nominatif Penerima
- Penempatan Dana Pembiayaan
- Perhitungan Bunga dan Imbal Jasa Layanan
- Penilaian Kinerja Investasi Lingkungan
- Pengembalian Penempatan Dana
- Penanganan Pembiayaan Bermasalah
- Pengolahan Data dan Informasi
- Penyelesaian Permasalahan Pinjaman Investasi Lingkungan Pola Penyaluran Executing
Penyelesaian Permasalahan Pinjaman Investasi Lingkungan menjadi tanggung jawab Lembaga Keuangan Pelaksana
Flowchart Prosedur Kerja Pembiayaan – Skema Pinjaman Pola Executing